PENETAPAN APBDESA TAHUN 2026

02 Januari 2026
Administrator
Dibaca 42 Kali
PENETAPAN APBDESA TAHUN 2026

Parakanmanggu - Pemerintah Desa Parakanmanggu Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran  bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026 melalui musyawarah desa yang digelar di Gor Desa Parakanmanggu Selasa (30/12/2025). Agenda ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, serta unsur karang taruna.

Dalam sambutannya, Bapak Ano Kepala Desa Parakanmanggu menegaskan bahwa penyusunan APBDesa 2026 dilakukan secara transparan dan partisipatif, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Anggaran tahun ini difokuskan pada beberapa prioritas utama, yaitu:

  1. Pembangunan infrastruktur Desa untuk mendukung akses ekonomi dan sosial.
  2. Pemberian Bantuan Tunai (BLT DD)
  3. Program kesehatan masyarakat, termasuk penguatan Posyandu dan pencegahan stunting.
  4. Pemberdayaan ekonomi lokal dan kegiatan padat karya tunai.
  5. Kegiatan padat karya tunai.
  6. Penguatan digitalisasi pelayanan desa sebagai bagian dari modernisasi administrasi
  7. Dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Ketua BPD menyampaikan bahwa penetapan APBDesa ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui musyawarah dusun. “Kami berharap seluruh program yang tertuang dalam APBDesa 2026 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, Desa Parakanmanggu memiliki landasan hukum dan arah pembangunan yang jelas untuk tahun 2026, sekaligus menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.